Said Didu Bertanya ke Mahfud MD: Apa Pihak Luar Rebut Kekuasaan Partai yang Sah, Tetap Masalah Internal?

6 Maret 2021, 14:13 WIB
Said Didu pertanyakan soal Moeldoko ekternal partai merebut kekuasaan kepada Mahfud MD.* /Twitter/@msaid_didu

 

POTENSI BISNIS - Peristiwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, pada Jumat, 5 Maret 2021 yang menetapkan Moeldoko jadi Ketua Umum menjadi sorotan publik.

Termasuk Muhammad Said Didu, bertanya kepada Mahfud MD lewat cuitannya di Twitter pribadi @msaid_didu.

M Said Didu bertanya pada Mahfud MD soal pihak luar mengatasnamakan Partai untuk perebutan yang disahkan dan diakui negara tetap dianggap masalah internal.

Baca Juga: Andi Arief Singgung Sikap Menko Polhukam Terkait Moeldoko, Mahfud MD: Sama Seperti Pak SBY Dulu

"Mohon tanya prof, apakah kalau pihak luar mengatasnamakan Partai utk merebut Partai yg disahkan dan diakui negara tetap dianggap sebagai masalah internal Partai?," kata Said Didu, dikutip pada Minggu, 7 Maret 2021.

Cuitan Said Didu.* Twitter/@msaid_didu

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut angkat bicara soal polemik Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Besok Minggu, 7 Maret 2021: Cancer Perlu Sabar, Leo Tak Ada yang Sempurna, Virgo Bekencanlah

Menurut Mahfud MD, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998, pemerintah tidak bisa melarang ataupun mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Parti Demokrat di Deli Serdang,

Bahkan Mahfud MD juga mencontohkan, soal kejadian di jaman pemerintahan Megawati saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur.

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," kata @mohmahfudmd lewat cuitannya yang diunggahnya di Twitter, dikutip PotensiBisnis.com pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Baca Juga: Drama Ikatan Cinta: Tuduhan Pembunuhan Andin dan Rasa Cemburu Angga

Menurutnya, saat itu Bu Mega tak melarang atau mendorong, karena secara hukum hal tersebut masalah internal PKB.

Oleh karena hal itu, kata dia, sama dengan sikap pemerintah Pak SBY ketika tidak melakukan pelarangan saat PKB versi Gus Dur dan versi Cak Imin.

"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," tambahnya.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 6 Maret 2021: Al Salahkan Dirinya Karena Andin Hilang, Nino Paksa Elsa untuk Ini

Dengan begitu, pemerintah sekarang ini menyikapi peristiwa di Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat.

"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menyebutkan, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat.

"Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai," ujarnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler