Jadwal SIM Keliling Hari Ini 26 Februari 2021 Bandung, DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Cek Lokasinya di Sini

26 Februari 2021, 08:52 WIB
Jadwal SIM keliling Kab Bandung /@tmcpolrestabandung

POTENSI BISNIS – Setiap orang yang mengendarai kendaran bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM.

SIM ini tiap lima tahun harus diperbaharui masa berlakunya. 

Pada hari ini Jumat 26 Februari 2021 ada lima mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya untuk warga DKI Jakarta.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfasilitasi layanan keliling perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).

Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari akun resmi Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM keliling untuk daerah Jakarta dibuka dari pukul 08.00WIB sampai pukul 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M5,1 Guncang Pandeglang Banten, Tidak Berpotensi Tsunami

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung

2. Jakarta Utara berada di Lippo Plaza Kramat Jati

3. Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata.

4. Jakarta Barat berada di Mall Citraland

5. Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng

Khusus untuk warga Bekasi pada hari Jumat 26 Februari 2021 SIM Keliling berada di halaman parkir Samsat Kota Bekasi.

Sementara untuk SIM Keliling untuk daerah Depok berada di halaman parkir samsat Depok Kel. Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok.

Baca Juga: Biodata dan Profil Pemain Drama Korea Vincenzo: Song Joong Ki Hingga Taecyeon 2PM

Terakhir, ada Polrestabes Bandung yang menyediakan dua mobil SIM Keliling pada hari ini.

Lokasinya yakni di ITC Kebon Kelapa dan Lucky Square.

Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sedangkan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini jangan lupa melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi diantaranya, SIM dan KTP berikut salinan fotokopi, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Untuk sebagai informasi SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM C dan SIM A.

Baca Juga: Bang Yos: Anies Makin Digebukin Makin Kesohor, Saya Cemburu

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Bagi arga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik, dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler