Kapan E-Tilang Berlaku? Begini Target Kapolri Listyo Sigit Prabowo

16 Februari 2021, 14:31 WIB
Sebuah tindakan tilang oleh polisi atas pelanggaran di jalan raya /antara

POTENSI BISNIS - Waktu pelaksanaan e-Tilang di tiap daerah akan segera dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

Hal ini disebabkan intruksi dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran Polri.

Kapolri memberikan arahan soal pemerataan pelaksanaan program tilang elektronik (e-Tilang) di 100 hari pertama menjabat.

Baca Juga: Wah Gawat! 5 Kebiasaan Ini Berdampak Buruk Bagi Kesehatan, No. 4 Paling Sering

Listyo Sigit Prabowo berharap semua pihak bisa melaksanakan progam e-Tilang.

Pihak Kapolri pun akan mendukung fasilitas teknologi e-Tilang.

Kapan e-Tilang berlaku?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Aries, Capricorn, Gemini, Aquarius, Pisces di 16 Februari 2021, Cek di Sini!

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjamin, dalam 100 hari pertama kerjanya dia akan melakukan pemerataan di 10 Polda untuk menerapkan e-Tilang.

Kapolri Jendera Polisi Listyo Sigit Prabowo ragamindonesia.com

"Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan lain, masalah tilang elektronik. " Ujar Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa 16 Februari 2021 sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.com.

Selain itu, Kapolri berharap 10 Polda dapat melakukan e-Tilang.

Baca Juga: Terkait Rumah Tangganya, Rachel Vennya: Aku dan Mas Niko Berpisah

Saya harapkan kurang lebih 10 Polda dapat melakukan pelayanan tilang (e-Tilang)," kata Kapolri.

Listyo Sigit Prabowo juga menerangkan bahwa langkah ini merupakan komitemn instansi Kepolisian untuk meningkatankan pelayanan publik.

"Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang, kami hindari. Sehingga tampilan Polri, layanan publik, bisa betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal menimbulkan korupsi," tuturnya.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler