Khawatir akan Dipenjara, Gisel: Serahkan Semuanya Kepada Tuhan Melalui Doa

- 16 Februari 2021, 13:50 WIB
Foto Gisel yang merupakan tersangka kasus video mesum 19 detik saat menggelar jumpa pers
Foto Gisel yang merupakan tersangka kasus video mesum 19 detik saat menggelar jumpa pers /PMJnews/

POTENSI BISNIS - Kasus video syur yang menimpa aktris Gisella Anastasia alias Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes masih belum usai hingga saat ini.

Baik Gisel maupun Nobu sama-sama telah mengakui perbuatannya dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.

Baca Juga: Lirik - Death Bed 'Coffee for Your Head' Powfu ft Beabadoobee, Lagu yang Viral di Tiktok

Gisel dan MYD pun sudah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Beberapa waktu lalu, berkas perkara Gisel dan MYD diketahui sudah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke kejaksaan. Namun keduanya belum menjalani penahanan.

Gisel mengaku khawatir akan ditahan di penjara.

Baca Juga: LINK Streaming Drama Korea River Where the Moon Rises Episode 2 Subtitle Indonesia

Kekhawatiran Gisella Anastasia ini diungkapkannya dalam YouTube KH Infotainment pada Senin, 15 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah