Meniru Gaya Bicara dan Menikmati Hiburan Korea Selatan di Korea Utara Bisa di Penjara

20 Januari 2021, 14:27 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang warganya untuk menikmati hiburan dan gaya berbicara orang Korea Selatan.* /Instagram/@kimjongun_official


POTENSIBISNIS - Kim Jon Un hingga saat ini semakin melarang masuknya pengaruh asing dan meminta hiburan lokal membuat konten yang lebih baik.

Sehingga Korea Utara memberlakukan denda berat atau penjara bagi siapapun yang ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan atau meniru cara berbicara orang Korea Selatan.

Dikabarkan situs Daily NK Seoul, berdasarkan laporan berita dari sumber Korea Utara yang mengatakan, undang-undang 'pemikiran anti-reaksioner' baru diberlakukan akhir tahun lalu.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Proyek Infrastruktur Harus Tetap Dijalankan Meski di Tengah Pandemi

Baca Juga: Kemenag Beri Keringanan UKT hingga 100 Persen, Ali Ramdhani: Kita Melihat Pandemi Belum Berakhir

Daily NK membeberkan rinciannya pekan ini, sebagaimana dilansir Reuters, bahwa sanksinya meliputi hukuman untuk orangtua yang anaknya ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan.

Sanksi tersebut berupa hukuman hingga 15 tahun di kamp penjara, dan hukuman juga diberlakukan untuk produksi atau distribusi pornografi, pemakaian televisi, radio, komputer, ponsel dan perangkat eletronik asing yang tidak terdaftar.

Kemudian, majalah berbasis di Jepang, Rimjin-gang seperti dikabarkan ANTARA, yang juga mendapatkan sumber informasi dari Korea Utara melaporkan aturan baru juga melarang masyarakat bicara atau menulis dalam gaya Korea Selatan.

Baca Juga: Kabar Baik! Kemenag Perpanjang Keringanan UKT dan Bantuan Subdisi Kuota bagi Mahasiswa

Baca Juga: KABAR BAIK! Calon Kapolri Tegas Tak Ada Tilang di Jalan Apalagi Titip Sidang

Dikatakan, Kim Jong Un selaku pemimpin Korea Utara melalui keterangan tertulisnya yang mengkritik penggunaan istilah 'oppa' (kakak lelaki) dan 'dong-saeng' (adik perempuan atau lelaki) yang merujuk kepada orang yang bukan kerabat, demikian Rimjin-gang.

Selain itu, Reuters sendiri tak dapat melakukan verifikasi leporan tersebut secara independen.

Lantaran, bagi siapapun yang ketahuan mengimpor materi terlarang dari Korea Selatan terancam hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Tiba-tiba Megawati Disuruh Ngaca Usai Sebut Wong Cilik Jorok Perusak Lingkungan

Sementara mereka yang mengimpor konten dalam jumlah besar dari Amerika Serikat atau Jepang bisa dihukum mati, demikian Daily NK.

Akses informasi yang terbatas namun berkembang, termasuk lewat perbatasan dengan China.

Bahkan mempercepat perubahan kecil yang hanya mengizinkan media fokus kepada pemimpinnya, kata pembelot Korea Utara, Tae Yong-ho yang terpilih jadi anggota perlemen Korea Selatan.

Baca Juga: Harun Masiku Buron KPK, Advokat hingga Kerabat Dekatnya Turut Diperiksa

"Pada siang hari, masyarakat meneriakkan, 'Hidup Kim Jong Un', tapi pada malam hari mereka semua menonton drama dan film Korea Selatan," kata Tae dalam wawancara di konferensi Reuters Next pada 11 Januari.

Pada saat yang bersamaan, Kim juga berjanji baru-baru ini untuk memperluas jaringan nirkabel dan meningkatkan siaran agar bisa melayani pemirsa lebih baik.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: REUTERS Daily NK ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler