Formasi CPNS Masih Tetap Ada, Fokus Kemendikbud Tahun 2021 Perekrutan Satu Juta Guru PPPK

6 Januari 2021, 20:10 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.* /Instagram Nadiem Makarim

POTENSIBISNIS - Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih tetap ada dan tidak dihapuskan.

Diantara kebijakan Kemendikbud pada tahun 2021 ini, akan terfokus pada perekrutan 1juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabar itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim melalui akun instagram pribadinya, @nadiemmakarim.

Baca Juga: Mengaku Hemat saat Berbincang dengan Ricky Cuaca, Artis Cantik Ini: Uang Jajan Hanya Rp1 Juta

Itu sekaligus menjawab kabar yang beredar di media sosial, jika kebijakan tersebut seolah akan menghapus formasi CPNS Guru di tahun 2021.

Nadiem mengklarifikasi terkait isu tersebut, dirinya menyebutkan bahwa hal tersebut salah dan Kemendikbud tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," kata Nadiem di akun instagramnya @nadiemmakarim.

Baca Juga: Setelah Divaksin Covid-19 Tidak Boleh Langsung Pulang ke Rumah, Kenapa? Simak Alasannya

Nadiem menegaskan bahwa kebijakan Kemendikbud pada Formasi CPNS Guru tetap ada dan akan saling melengkapi dengan perekrutan PPPK.

"Saya menegaskan bahwa Formasi CPNS Guru ke Depan Tetap Akan Ada karena Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tegas Nadiem.

Nadiem juga mengungkapkan, Kemendikbud tahun ini sedang fokus pada perekrutan guru honorer melalui PPPK sampai dengan kapasitas satu juta guru.

"Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK," ungkapnya.

Selain itu juga, Nadiem mengharapkan kepada semua guru honorer dan yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk segera mendaftar PPPK.

"Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK," ucapnya.

Menurut Nadiem, bagi guru yang sudah mendaftar PPPK dan kinerjanya terbilang baik akan menjadi penilayan penting jika guru tersebut melamar CPNS.

"Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS," jelas Nadiem.

Menyangkut kesejahteraan guru, Kemendikbud juga mengupayakan para guru honorer mendapatkan kesempatan yang sama, mempunyai status yang jelas serta meningkatkan kesejahteraan.

"Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," tutup Nadiem. ***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Instagram @nadiemmakarim

Tags

Terkini

Terpopuler