DUH! Di Jatim, BPK Banyak Temukan Penerima Bansos Covid-19 Bermasalah

4 Januari 2021, 17:50 WIB
Ilustrasi paket bantuan sosial (Bansos). /PMJ News


POTENSIBISNIS - Temuan penerima bantuas sosial tidak tepat sasaran terjadi di Jember, Jawa Timur.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ribuan penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut juga sudah diterima oleh DPRD Kabupaten Jember.

Baca Juga: Jangan sampai Nangis! Dalamnya Makna Lagu Rizky Febian 'Ku Rindu Ibu'

Hasil ini bedasarkan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan belanja penanganan Covid-19 tahun 2020

BPK menyimpulkan penyaluran bansos dalam rangka penanganan Covid-19 di kabupaten setempat tidak didukung pendataan yang memadai, dan belum seluruhnya didukung bukti pertanggungjawaban.

"Kami sudah menerima laporan BPK tersebut sebanyak 307 halaman dan hasilnya cukup mengejutkan," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, dikutip PotensiBisnis.com dari Antara Minggu 3 Januari 2021.

Baca Juga: Daftar 30 Sekolah Terbaik di Indonesia, Asal DKI Jakarta Mendominasi

Menurutnya kesimpulan BPK yang menyebutkan Pemkab Jember tidak melaksanakan belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan penanganan Covid-19 tahun 2020 sesuai ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material.

"Dari laporan BPK tercatat sebanyak 3.783 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos Covid-19 tercatat dengan status telah meninggal dunia pada data kependudukan," katanya.

Selain itu, lanjut Ahmad, BPK juga menemukan sebanyak 1.670 pemilik KTP telah pindah ke luar Jember pada tahun 2011 hingga 2019, kemudian 326 NIK dengan pekerjaan pegawai negeri sipil (PNS).

Bantuan tidak tepat sasaran juga ditemukan sebanyak 91 NIK dengan pekerjaan anggota TNI dan 20 NIK dengan pekerjaan Polri.

Ia menjelaskan ribuan pemilik NIK tersebut masuk dalam penerima bansos sebanyak 228.541 orang untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember.

"Hasil temuan BPK itu merupakan indikasi kinerja Satgas Penanganan Covid-19 Jember sangat buruk."

"Bahkan diduga menunjukkan terjadinya penyimpangan karena bantuan tidak tepat sasaran," ujarnya.

Sebelumnya Pemkab Jember mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 Jember sebesar Rp479,4 miliar pada tahun 2020 dan anggaran tersebut tercatat terbesar kedua di tingkat kabupaten se-Indonesia.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler