Login www.pln.co.id Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN, Catat Jadwalnya!

3 Januari 2021, 07:31 WIB
Ilustrasi petugas PLN. /Dok PLN /


POTENSIBISNIS - Pemerintah memutuskan memperpanjang waktu pemberian bantuan subsidi listrik sampai Maret 2021.

Subsidi token listrik gratis itu, bagi penggunaan daya 450 VA gratis dan pengguna 900 VA diskon 50 persen.

Hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Anak Buah AHY Sadar Demokrat Tak Pernah Dipilih FPI, Rachland Nashidik: Dukungan, Bukan Soalnya!

Untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PLN menyatakan siap dalam melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus itu.

Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan biaya tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, stimulus token listrik gratis karan dampak Covid-19 bagi pelanggan PLN ini mulai bisa dinikmati pada Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Meski Dinyatakan Terpapar Covid-19, Khofifah Akui Masih Bisa Jalan Tugas

"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik," kata Bob Saril dalam keterangan resmi PLN, pada Jumat, 1 Januari 2021.

Dikabarkan PotensiBisnis.com sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan kebijakan pemerintah mengenai pemberian subsidi listrik masih bisa didapatkan di tahun 2021.

Kebijakan tersebut, sebagai upaya pemerintah untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.

Baca Juga: Jelang Sidang Praperadilan Tersangka HRS, PN Jaksel Meminta Pihak Kepolisian Antisipasi Hal Ini

"Subsidi biaya listrik tetap akan diberlakukan sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya," kata Erick Thohir melalui keterangan resminya, di Jakarta, pada Sabtu, 2 Januari 2021.

Erick Thohir menerangkan, bagi pelanggaran dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya penuh atau gratis.

Hal itu merupakan bukti keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu, 3 Januari 2021: ANTV, RCTI, GTV, MNCTV, Trans TV hingga Trans 7

"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), kami KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga dan Menkeu Sri Mulyani baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang mebutuhkan," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa subsidi listrik juga mengacu pada pelanggan dengan daya 900 VA.

Perpanjangan subsidi ini, kata dia, berlaku pada Januari hingga Maret 2021 mendatang.
Kemudian, akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak.

Baca Juga: Mauricio Pochettino Resmi Menjadi Manajer Baru PSG

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggaran rumah tangga daya 450 VA," kata dia.

Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA, kata Erick, diskon 50 persen selama tiga bulan kedepan, yakni sampai Maret 2021.

Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan seluruh perangkat pengamanan sosial tetap akan berlangsung.

Semua itu, menurut Erick, demi memastikan penanganan Covid-19 dilakukan secara komperhensif antara pemulihan kesehatan dan ekonomi.

"Pemerintah akan melanjutkan program stimulus pada tahun 2021, untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19. Termasuk di antaranya untuk pengadaan vaksin," ujarnya.

Kemudian, bantuan sosial tunai, subsidi bunga, pembiayaan UMKM, serta ketahanan pangan.

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di Tahun 2020.

Namun subsidi ini hanya akan diberikan kepada orang-orang yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Cara mendapatkan token listrik gratis simak berikut ini:

Melalui Website PLN

- Buka www.pln.co.id kemudian pilih menu ‘Stimulus Covid-19’ (token gratis/diskon).

- Lalu masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter

- Token gratis akan ditampilkan di layar

- Kemudian pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Melalui WhatsApp

- Buka aplikasi WhatsApp

- Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan

- Kemudian token gratis akan muncul dan pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Untuk informasi lebih lanjut PLN sudah menyediakan pusat kontak (contact center) di nomor telepon 123 atau pelanggan bisa datang langsung ke kantor layanan PLN di seluruh Indonesia.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler