Singgung Mensos Lama? Ini Janji Tri Rismaharini Sebelum Pembagian Bansos Rp300 Ribu per Bulan

2 Januari 2021, 10:10 WIB
Mantan Menteri Sosial RI yang juga Wabendum DPP PDIP, Juliari P. Batubara tersandung korupsi dama bantuan sosial covid-19. /DPP PDIP/

POTENSIBISNIS - Kementrian Sosial (Kemensos) saat ini kembali diuji dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Sebelumnya, di bawah komando petugas partai PDIP, Juliari P Batubara, pembagian bansos diduga terjadi penyelewengan dan pemotongan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan.

Tak main-main, Juliari P Batubara diduga mendapat keuntungan dari hasil "permaian" kotornya senilai Rp17 miliar.

Baca Juga: FPI Bentuk Organisasi Baru, Mahfud MD: Boleh Mendirikan Apa Saja Boleh

Saat Juliari P Batubara ditangani KPK, PDIP kembali mengirim kadernya, Tri Rismaharini untuk menjabat di posisi yang sama Menteri Sosial.

Di awal 2021 ini, Tri Rismaharini akan diuji kemampuannya dalam membawa amanah pembagian bansos di awal 2021.

Pembagian bansos yang pertama di masa Tri Rismaharini rencannya akan dibagikan pada 4 Janurai 2021.

Baca Juga: Alexandra Asmasoebrata Berduka, Unggah Foto Masa Kecil Bersama Mendiang sang Ayah

Dikutip dari media sosial @KemensosRI pada Sabtu, 2 Januari 2021 bahwa Bansos (Bantuan Sosial) akan cair pada minggu pertama di bulan Januari 2021.

Dalam upaya penanganan kemiskinan, pemerintah melalui @KemensosRI telah menetapkan beberapa program bantuan sosial.

"Penyaluran bantuan sosial akan dimulai serentak di minggu pertama bulan Januari 2021," kata Mensos Risma dilansir dari berita mantrasukabumi berjudul "Bansos Cair Minggu Pertama Januari 2021, Mensos Risma: Tidak Ada Lagi Pihak yang Memotong".

Sementara itu Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai penanganan dampak pandemi Covid-19 akan dilanjutkan di tahun 2021.

Baca Juga: Mengejutkan! Sebelum Momentum Ini Terjadi, SBY Kirim Kado Spesial ke Mahfud MD, Ternyata Ini Isinya

"Disalurkan 4 kali yaitu bulan Januari, Februari, Maret, April. Besaran bantuan ditambah yang sebelumnya Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu/bulan/keluarga," sambungnya.

Bansos (Bantuan Sosial) adalah bantuan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 yang rencananya akan cair serentak di minggu pertama bulan Januari 2021.

Terkait Bansos, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma menyampaikan bahwa tidak akan ada lagi pihak yang memotong Bansos ataupun menyelewengkannya.

Baca Juga: Soal 'Jendral Tua' Pelanggar HAM, Mahfud MD Bawa-bawa SBY dan Pertanyakan Maksud Andi Arief

Baca Juga: Usai 'Gebuk' Front Pembela Islam, Mahfud MD Singgung PDIP dan NU: Boleh Dirikan Lagi FPI

Bansos (Bantuan Sosial) sangat membantu bagi perekonomian masyarakat, terutama masyarakan yang terdampak Covid-19.

Menteri Sosial Risma menyampaikan terkait Bansos akan ada mekanisme laporan pembelanjaan oleh penerima.

"Untuk Bantuan Sembako nantinya akan ada mekanisme laporan pembelanjaan oleh Penerima Manfaat yang lebih detail yang terus diperbarui, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang memotong atau menyelewengkan bantuan," kata Menteri Sosial Risma.

Percepatan penyaluran bantuan sosial ini ditujukan membantu menjaga perputaran ekonomi.

Meski demikian terdapat mekanisme khusus untuk beberapa daerah terluar, terpencil, dan tertinggal (3T).

Menteri Sosial juga menyampaikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 tidak ada perubahan.

"Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 tidak ada perubahan besaran bantuan dan tetap akan disalurkan secara bertahap," katanya

Ibunda dari Tantri Gunarni Saptoadji ini juga menambahkan bahwa BPNT/Program Kartu Sembako tidak mengalami perubahan besaran bantuan.

"Begitu pula dengan BPNT/Program Kartu Sembako tidak mengalami perubahan besaran bantuan. Namun di tahun 2021 ditargetkan menyasar 18,8 juta keluarga.***mantrasukabumi/Rendi Irawan

 

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler