Ferdinand Hutahaean Minta Mahfud MD Tegas Soal Tanah ke Ormas Berseberangan dengan Negara, FPI?

28 Desember 2020, 16:15 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD saat sedang memimpin rapat analisis dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 /Instagram.com/@mohmahfudmd

 

 

POTENSIBISNIS - Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaea menyoroti pernyataan Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dia mengkritik Mahfud MD melalui sebuah postingan di akun Twitternya.

Menurut Ferdinand Hutahaean, Mahfud MD harus berdiri di atas aturan dan hukum serta mengesampingkan yang lain. Selain itu, kata dia, aset negara harus dikembalikan dulu ke negara.

Baca Juga: Update Kasus Pelecehan Lambang Garuda, Ini Kata Kedubes Malaysia

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan jika tanah yang diklaim oleh PT Pertanian Nusantara (PTPN) VIII digunakan untuk pesantren (Ponpes), dalam hal ini adalah Ponpes Agrokultural Markaz Syariah binaan Habib Rizieq Shibab diteruskan saja.

Kritik tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui tweet di akun Twitter miliknya @FerdinandHaean3 pada Senin, 28 Desember 2020.

"Kembalikan aset negara kepada negara dulu..!" tambah Ferdinand Hutahaean di akhir Tweet.

Baca Juga: TEGAS! BIN dan BSSN Ditantang Ungkap Penghina Pancasila, Wakil DPR: Ini Penghinaan

Telah diberitakan sebelumnya, Mahfud MD memberikan jawaban atas somasi yang dikirim PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII kepada Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah.

Sebelumnya, dilansir dari berita prbandungraya.pikiran-rakyat.com berjudul "Ferdinand Hutahaean Layangkan Kritik ke Mahfud MD Soal Markaz Syariah: Kembalikan Aset Negara Dulu!" , diduga lokasi Markaz Syariah milik HRS (Habib Rizieq Shihab), Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI), dibangun di atas tanah sah milik PTPN VIII.

Namun Mahfud MD mengatakan bahwa ia mendukung bila lahan tersebut digunakan untuk kebutuhan pesantren.

Namun, ia mengatakan nantinya pengurus pondok pesantren tersebut akan bergabung dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta FPI juga dipersilahkan bergabung oleh Mahfud MD.

Mahfud MD menyampaikan hal tersebut dalam diskusi virtual yang bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya yang dilaksanakan pada Minggu, 27 Desember 2020.

"Nah kita lihat nanti, kalau saya berfikir begini itukan untuk keperluan pesantren, ya teruskan saja untuk keperluan pesantren. Tapi nanti yang ngurus misalnya Majelis Ulama, NU, Muhammadiyah, gabung lah, termasuk kalau mau FPI bergabung di situ," ungkapnya.***prbandungraya.pikiran-rakyat.comNinda Fajriati

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PR Bandung Raya

Tags

Terkini

Terpopuler