Bahas Protokol Kesehatan di ILC Tadi Malam, Fadli Zon: Kita Mempunyai Institusi yang Simpang Siur

25 November 2020, 11:40 WIB
Fadli Zon tengah menjadi pembicara di ILC/ /Tangkapan layar: Youtube ILC

POTENSIBISNIS - Fadli zon tanggapi persoalan penegakan protokol kesehatan di forum ILC malam tadi, 25 November 2020.

ILC yang dipandu Karni Ilyas malam tadi menundang sejumlah pembicara untuk membahas tema 'Bisakah Gubernur Dicopot'. Tema pembahasan tersebut berkaitan dengan Intuksi Mendagri beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Intruksi Mendagri No. 6/2020. Salah satu poinnya yang menjadi sorotan publik adalah sanksi pencopotan bagi Kepala Daerah yang lalai menegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

Sontak, intruksi Mendagri ini menuai pro dan kontra dari sejumlah kalangan, Banyak yang menilai Mendagri tidak bisa serta merta mencopot jabatan Gubernur.

Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon mengutarakan, Kepala Daerah tidak bisa dicopot oleh pemerintah karena adanya Intruksi Mendagri tersebut.

"Saya pikir kalau kita membicarakan masalah 'Bisakah Gubernur Dicopot' oleh Mendagri atau pemerintah dalam kaitan ini karena adanya Intruksi Mendagri, tentu Jawabanya adalah tidak," kata Fadli Zon, sebagaimana dikutip dari Youtube ILC Pertanggal 25 November 2020.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu pun kemudian menjelaskan, Kepala Daerah itu berada dipilih oleh rakyat, sehingga kedaulatan berada di tangan rakyat.

Baca Juga: Sentil Fadli Zon di ILC Tadi Malam, Arteria Dahlan: DKI Jakarta Paling Bagus itu Perspektif Siapa?

"Karena Bagaimanapun Kepala Daerah itu dipilih oleh rakyat dan sebentar lagi Pilkada, rakyat juga yang akan memilih Kepala Daerah, Gubrnur, walikota. Itu artinya kedaulatan ada di tangan rakyat," jelasnya.

Sementara itu, terkait penegakan protokol kesehatan yang hari ini tengah menjadi sorotan publik, menurutnya tidak lepas dari dua sosok yakni Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab.

"Kita harus melihat satu frame yang lebih luas, ini tidak bisa dipisahkan dari sosok satu Gubernur Anies Baswedan, yang kedua adalah sosok Habib Rizieq Shihab yang baru kembali dari Mekah dan mendapatkan penyambutan yang luar biasa," ujarnya.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK atas Dugaan Korupsi Penetapan Izin Ekspor Baby Lobster

Kemudian, Fadli Zon menyinggung soal penegakan protokol kesehatan yang dilakukan setelah kejadian penyambutan Habib Rizeq baik di Bandara, Petamburan ataupun di Bogor beberapa waktu lalu.

"Kemudian setelah kejadian itu, seolah-olah kita mau menegakan protokol kesehatan, dalam rangka pelaksanaan Pilkada saja itu dicatat oleh Bawaslu ada sekitar 398 pelanggaran protokol kesehatan dalam konteks Pilkada," jelasnya.

Menurutnya, hal ini merupakan suatu permasalahan. Dimana permaslahan utamanya, menurut Fadli Zon ada di institusi.

Baca Juga: ILC Tadi Malam 'Bisakah Gubernur Dicopot?', Irmanputra: Intruksi Mendagri ini Curahan Hati Presiden

"Persoalan kita adalah persoalan institusi, institusi mana sebetulnya yang berwenang mengatasi persoalan protokol kesehatan ini," ungkapnya.

"Jadi kita ini mempunyai satu institusi yang simpang siur, ini persoalan utama," imbuhnya,***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: YouTube ILC

Tags

Terkini

Terpopuler