Sholat Batal karena Menahan Buang Angin, Benarkah Seperti Itu? Berikut Kata Ustadz Abdul Somad

- 14 September 2022, 21:11 WIB
Sholat Batal karena Menahan Buang Angin, Benarkah Seperti Itu? Berikut Kata Ustadz Abdul Somad.
Sholat Batal karena Menahan Buang Angin, Benarkah Seperti Itu? Berikut Kata Ustadz Abdul Somad. /Ustadz Abdul Somad //

Karena tekanan untuk ingin buang angin di tengah sholat, seseorang pun berusaha untuk menahan kentut.

Sebagaimana tayang sebelumnya di PortalSulut.Pikiran-Rakyat "Sholat Tapi Terganggu Karena Perut Mau Buang Angin, Sahkah? Ustadz Abdul Somad Buka Suara", Ustadz Abdul Somad yang akrab disapa UAH angkat bicara tentang hukum seseorang menahan kentut saat sholat.

Menurut Ustadz Abdul Somad lantas menjelaskan status hukum bagi yang menahan buang angin, yakni makruh.

“Hukum menahan kentut itu makruh, kalau dilepaskan batal,” terang Ustadz Abdul Somad.

Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube CITV, yang diakses pada 12 Agustus 2022.

Alangkah baiknya untuk menahan buang kentut saat sholat, kecuali kalau sudah tidak tertahan lagi.

Baca Juga: Keberadaan Arya Saloka Buat Deva Mahenra Tersingkir, Pemain Ikatan Cinta yang Satu Ini Unggah Foto Permisahan

“Kalau bisa agak dia tahan, ditahan aja sampai selesai sholat. Kalau tak tertahan lagi, lepaskan aja,” imbuh Uas.

Akan tetapi Ustadz Abdul Somad pun memberi contoh sekiranya ini terjadi pada imam sholat, maka bila ia dapat menahan buang angin maka tidak apa-apa.

Namun andaikan tidak bisa ditahan, maka imam boleh meninggalkan posisi tempat imam.

Halaman:

Editor: M Zam Zam

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah