Karena tekanan untuk ingin buang angin di tengah sholat, seseorang pun berusaha untuk menahan kentut.
Sebagaimana tayang sebelumnya di PortalSulut.Pikiran-Rakyat "Sholat Tapi Terganggu Karena Perut Mau Buang Angin, Sahkah? Ustadz Abdul Somad Buka Suara", Ustadz Abdul Somad yang akrab disapa UAH angkat bicara tentang hukum seseorang menahan kentut saat sholat.
Menurut Ustadz Abdul Somad lantas menjelaskan status hukum bagi yang menahan buang angin, yakni makruh.
“Hukum menahan kentut itu makruh, kalau dilepaskan batal,” terang Ustadz Abdul Somad.
Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube CITV, yang diakses pada 12 Agustus 2022.
Alangkah baiknya untuk menahan buang kentut saat sholat, kecuali kalau sudah tidak tertahan lagi.
“Kalau bisa agak dia tahan, ditahan aja sampai selesai sholat. Kalau tak tertahan lagi, lepaskan aja,” imbuh Uas.
Akan tetapi Ustadz Abdul Somad pun memberi contoh sekiranya ini terjadi pada imam sholat, maka bila ia dapat menahan buang angin maka tidak apa-apa.
Namun andaikan tidak bisa ditahan, maka imam boleh meninggalkan posisi tempat imam.