Bolehkah Non Muslim Ikut Kurban Hari Raya Idul Adha, Ini Menurut Buya Yahya

- 6 Juli 2022, 20:14 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /YouTube.com/Al Bahjah TV

POTENSI BISNIS - Idul adha adalah sebuah hari raya dalam agama islam. Terciptanya hari tersebut dikarenakan peristiwa luar biasa yang menimpa nabi Ibrahim dan nabi Ismail.

Allah memberikan sebuah cobaan yang sangat hebat kepada nabi Ibrahim. Mungkin jika manusia biasa tidak akan kuat untuk melakukannya.

Perintah yang Allah berikan pada nabi Ibrahim adalah menyembelih nabi Ismail. Semata-mata ini untuk mengetes sejauh mana keimanan dirinya.

Baca Juga: Idul Adha Berselimut Cinta dan Pengorbanan, dr. Zaidul Akbar Ungkap Ciri yang akan Dapat Ganjaran dari Allah

Dengan keimanan yang kuat nabi Ibrahim langsung menyampaikan apa yang diperintah Allah kepada nabi Ismail.

Singkat cerita, nabi Ismail pun dengan rendah hati mengiyakan jika ini perintah dari Allah.

Sampai waktunya tiba. Sebuah peristiwa luar biasa terjadi, Allah menggantikan nabi Ismail yang akan disembelih dengan domba yang diturunkan dari surga.

Peristiwa inilah yang membuat semua muslim disunnahkan untuk menyembelih hewan, dan ini mengukur kecil atau besarnya pengorbanan kita kepada Allah.

Namun, bolehkah pemeluk agama lain ikut merayakan idul Adha dengan menyembelih hewan kurban.

Baca Juga: Haji Fakir Solusi Ibadah Haji untuk yang Tidak Mampu Pergi ke Mekah, Begini Penjelasan Buya Yahya

Sebagaimana, dikiutip PotensiBisnis.com dari Instagram @buyayahya_albahjah, berikut penjelasan Buya Yahya.

Ulama fiqh Indonesia, Buya yahya menyampaikan dengan tegas, Bahwasannya pemeluk agama selain islam tidak ada kewajiban bagi mereka untuk berqurban.

Namun, jika mereka ingin memberi kepada muslim untuk penyembelihan. hukumnya boleh, dan sah.

Pasalnya, islam adalah agama yang menjalin hubungan baik dengan pemeluk agama lain, bahkan kita boleh memberikan hadiah pada mereka atau sebaliknya seperti kasus kurban ini.

"Tidak ada kurban bagi pemeluk agama lain, tapi jika mereka ingin memberikan hewan kurban, hukumnya sah, islam adalah agama yang menjalin hubungan baik dengan agama lain, dan kita sebagai muslim juga boleh menerima hadiah dari mereka atau sebaliknya," kata Buya Yahya.

Buya Yahya juga menjelaskan, sebelum kita menerima hewan dari pemeluk agama lain. ada rambu-rambu yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: Tes IQ: Jika Anda Jeli, Coba Temukan Kesalahan pada Gambar Ini

Jika niat dari memberikan hewan kurban, yaitu karena untuk hubungan sosialisasi dalam bermasyarakat, itu boleh diterima.

Namun, jika ada unsur untuk merendahkan umat islam, itu tidak diperbolehkan sama sekali.

Apalagi berkurban dengan tujuan untuk mengalihkan umat islam. Dengan cara pemeluk agama lain memberikan hewan kurban yang lebih besar.

Sedangkan muslim yang berkurban dengan ukuran hewan yang kecil, dan kemudian pemeluk agama lain membandingkannya, dan mengatakan bahwa agama lain lebih dari islam.

Dan ini sangat bahaya, karena dikhawatirkan orang lebih tertarik dan menoleh kepada pemeluk agama lain, atas dasar kagum kepada mereka.

"Ada rambu-rambu yang perlu diperhatikan, bila pemeluk agama lain memberikan hewan kurban dengan tujuan hubungan sosial, boleh diterima.

Tapi, jika ada unsur perendahan, itu tidak diperkenankan, atau dengan niat memberikan lebih dari kurban yang diberikan muslim, dan tujuannya untuk membandingkan bahwa pemeluk agama lain lebih hebat dari umat muslim.

Dan ini sangat dikhawatirkan menjadi ketertarikan sehingga semua orang menoleh padanya, karena kagum atas pemberian mereka," tutup Buya Yahya.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Instagram @buyayahya_albahjah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah