Bagaimana Hukum Menyembelih Hewan Kurban Kondisi Catat, Simak Penjelasan Buya Yahya

- 3 Juli 2022, 16:34 WIB
Ceramah Buya Yahya. Bagaimana Hukum Menyembelih Hewan Kurban Kondisi Catat, Simak Penjelasan Buya Yahya./
Ceramah Buya Yahya. Bagaimana Hukum Menyembelih Hewan Kurban Kondisi Catat, Simak Penjelasan Buya Yahya./ /tangkapan layar youtube.com/ Al-Bahjah TV//

“Maka kita kembali ke rumus kemaslahatan aja deh, yaitu dengan menghadirkan mana yang terbaik dan paling maslahat untuk penerima kurban,” kata Buya Yahya.

Menurutnya, seandainya ada hewan kurban yang memiliki badan yang besar dan gemuk.

Namun, terpotong ekor dan telinganya maka hendaknya hewan tersebut didahulukan untuk menjadi hewan kurban.

Daripada memilih hewan kurban yang telinga dan ekornya lengkap, tapi sangat kurus dan kurang dagingnya.

“Atau ketika seseorang tidak ada kambing kecuali satu kambing yang kupingnya sebelah lagi dan terpotong ekornya, maka bagi orang tersebut menyembelih kambing seperti itu lebih baik daripada tidak menyembelih sama sekali,” ujar Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah