POTENSI BISNIS – Menjelang hari raya Idul Adha 2022, banyak umat muslim yang telah mempersiapkan diri untuk menyambutnya, terutama bagi yang ingin berkurban.
Ibadah kurban menjadi sebuah sunnah yang banyak dilaksanakan bagi umat muslim yang memiliki finansial yang mencukupi.
Tak jarang juga umat muslim yang memiliki tekad kuat ingin berkurban, berusaha untuk menabung demi dapat melaksanakan ibadah.
Baca Juga: Tes Psikologi: Ada Berapa Wajah Pada Gambar Ini? Uji Keterampilan dan Pengamatan Anda
Namun beberapa hal juga masih banyak dipertanyakan, termasuk seseorang yang akan berkurban tapi pada dasarnya dirinya belum berakikah.
Sebelumnya, hukum akikah mesti diketahui agar tidak salah dalam menafsirkan sebuah ibadah yang akan dilaksanakan.
Baik kurban maupun akikah pada dasarnya memiliki hukum yang sunnah, bila dikerjakan mendapatkan pahala sunnah, jika tidak dilakukan maka tidak akan berdosa.
Permasalahan tersebut dijelaskan oleh Buya Yahya menurut syariat Islam.
“Permasalahannya karena kesalahpahaman fikih,” ujar Buya Yahya dikutip PotensiBisnis.com dari akun YouTube Al Bahjah TV.