Menjelang Idul Adha 2022: Ketahui Hukum Kurban Jika Belum Akikah, Begini Penjelasan Buya Yahya

- 2 Juli 2022, 17:20 WIB
Menjelang Idul Adha 2022: Ketahui Hukum Kurban Jika Belum Akikah, Begini Penjelasan Buya Yahya.
Menjelang Idul Adha 2022: Ketahui Hukum Kurban Jika Belum Akikah, Begini Penjelasan Buya Yahya. /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Gawat! Sal Ternyata Teman Baik Ricky, Ammar dan Andin dalam Bahaya Besar, Prediksi Ikatan Cinta

Buya Yahya juga mengatakan jika berkurban itu sunnah setiap kali memasuki hari raya Idul Adha.

Sedangkan akikah merupakan sebuah sunnah yang dilakukan sekali seumur hidup.

“Adapun akikah disunahkan atas orangtua, jadi orangtua yang punya anak disunahkan untuk mengakikahi anaknya,” ujarnya.

Buya Yahya juga mengatakan jika sunnah akikah dilaksanakan ketika anak tersebut berusia tujuh hari.

Sedangkan jika masih belum mempunyai uang untuk mengakikahi anak, maka dapat dilakukan sebelum anak tersebut baliq.

Seandainya sampai usia anak baligh, orangtuanya masih belum mengakikahi anaknya maka gugur sunnah akikah tersebut.

Baca Juga: Apa Hukumnya Berkurban dengan Hewan yang Berpenyakit? Begini Penjelasan Buya Yahya

Namun, jika ketika anak tersebut baligh dan ingin mengakikahi dirinya sendiri maka dapat dilakukan, maka mendapatkan pahala sedekah.

“Apabila anak kita sudah terlanjur baligh, tapi belum diakikahi oleh orangtuanya, apakah boleh dia mengakikahi diri sendiri? Ya boleh, paling tidak itu jatuh sedekah.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah