POTENSI BISNIS - Qodho adalah melaksanakannya ibadah wajib seperti sholat fardu di luar pada waktunya.
Hal ini terjadi karena seorang muslim mungkin terluka ataupun tertidur, sehingga waktu sholat pun terlewat dan mewajibkannya qodho.
Namun, jika seseorang yang tidak mau sholat dalam keadaan sadar, apakah tidak perlu mengqodonya.
Sebagaimana, dikutip PotensiBisnis.com dari Instagram @buyayahya_albahjah, berikut penjelasan Buya Yahya terkait wajib qodho atau tidaknya orang yang meninggalkan sholat secara sengaja.
Ulama ahli fiqih indonesia, Buya Yahya memberikan penjelasan singkat tentang apakah qadha itu ada, dan wajibkah mengerjakannya.
Dirinya dengan tegas menyampaikan, bahwa 4 madzhab dalam islam menyepakati atas kewajiban seseorang yang meninggalkan sholat.
" 4 mazhab sepakat bahwasannya adanya kewajiban bagi muslim yang meninggalkan sholat, baik dia tertidur ataupun sebab lupa," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Kasus Bully Belum Usai, Kini Beredar Foto Nam Joo Hyuk Sedang Minum-Minum