Jelang 1 Muharram 1443 H, Dua Puasa Sunnah Ini dapat Dilakukan

- 2 Agustus 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi: Puasa Tasu’a dan Asyura dilaksanakan setiap tanggal 9 dan 10 Muharram. Keduanya merupakan puasa sunnah penting di bulan Muharram.*
Ilustrasi: Puasa Tasu’a dan Asyura dilaksanakan setiap tanggal 9 dan 10 Muharram. Keduanya merupakan puasa sunnah penting di bulan Muharram.* /Pixabay

“Puasa hari Asyuta menjadi kafarat (penghapus) dosa selama satu tahun dan tidak dimakruhkan berpuasa pada hari itu saja,” (Al-Fatawa Al-Kubra Juz IV; Ikhtiyarat, hlm. 10).

Senada itu, Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfah Al-Muhtaj juga menyimpulkan bahwa tidak apa-apa berpuasa pada hari Asyura saja.

Lajnah Daimah, lembaga riset Ilmiyah dan fatwa yang diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah juga menyatakan dibolehkan puasa Asyura saja tanpa puasa Tasu’a (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah Lil-Buhuts al-Ilmiyah wal-Ifta' 10/401).

Kesimpulannya yaitu berpuasa pada hari Asyura saja tanpa menambah puasa Tasu’a sehari sebelumnya dibolehkan. Tapi yang lebih utama adalah menambah puasa Tasu’a saat sehari sebelumnya.

Karena sebaik-baik manusia adalah orang yang semakin bertambah usianya, semakin bertambah pula kualitas amal ibadahnya.

Itulah orang-orang yang beruntung. Sedangkan sejelek-jelek manusia adalah orang yang semakin bertambah usianya, semakin menurun kualitas amal ibadahnya, dan itulah orang-orang yang celaka.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x