POTENSI BISNIS - Berikut ini adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang, Kamis 15 Juni 2021.
Bedasarkan jadwal yang tersedia, layanan SIM Keliling akan hadir di enam Lokasi.
Bagi Anda yang akan melakukan perpanjangan SIM pada layanan tersebut, perlu untuk menyiapkan beberapa persyaratan wajib.
Baca Juga: Sepanjang PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali, Polda Metro Jaya Beri Dispensasi Waktu Perpanjang SIM
Dan perlu diingat, jika SIM tersebut sudah melewati masa berlakunya harus diproses baru di Polres setempat.
Jika tak ada e-KTP, pemohon diharuskan untuk membawa surat keterangan (SUKET).
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: 5 Formasi CPNS Kemendikbudristek yang Dibuka, Simak Rinciannya Berikut
Pertama, bagi masyarakat Kabupaten Sumedang bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Depan Kantor Polsek Tanjungkerta.