Kedua, bagi masyarakat Kota Cimahi bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Alun-Alun Kota Cimahi.
Ketiga, bagi masyarakat Kota Bandung bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di BTM Cicadas di Jl. Ibrahiem Adjie, Bandung.
Juga layanan SIM keliling akan hadir di BTC Fashion Mall Jl. Dr.Djunjunan , Bandung
Dan terakhir, bagi masyarakat Kabupaten Bandung bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Borma Katapang.
Selain itu juga akan hadir di Taman Kota Baleendah untuk wilayah Kabupaten Bandung.
Bagi yang membutuhkan pelayanan di Keliling harus mememuhi persyaratan berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.