Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung juga akan hadir di Bunderan Pamentasan Kutawaringin.
Kedua, bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Alun-Alun Cililin.
Ketiga, bagi masyarakat Kabupaten Sumedang bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Dealer Yamaha JPM Sumedang Utara
Terakhir, bagi masyarakat Kota Bandung bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di BTM Cicadas di Jl. Ibrahim Adjie, Bandung.
Selain itu, layanan SIM Keliling akan hadir juga di Pasar Modern Batununggal Jl. Batununggal Blok RG 3, Bandung.
Bagi yang membutuhkan pelayanan di Keliling harus mememuhi persyaratan berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.