Syariat Diwajibkannya Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Lengkapnya

- 13 April 2021, 17:01 WIB
Sejarah puasa ramadhan yang tertulis dalam Al-Quran dan Hadits Nabi Muhammad SAW akan diulas lengkap dalam artikel ini
Sejarah puasa ramadhan yang tertulis dalam Al-Quran dan Hadits Nabi Muhammad SAW akan diulas lengkap dalam artikel ini /PotensiBisnis.com/Hadyan


Kemudian datanglah Abdullah bin Zaid, laki-laki dari kalangan Anshar kepada Rasulullah SAW sambil menceritakan apa yang dilihatnya dalam mimpi, bahwa dia melihat seorang laki-laki dengan memakai kain hijau berdiri menghadap kiblat dan meneriakkan: Allahu Akbar… Allahu Akbar… dst (lafazh adzan sekarang), lalu setelah selesai tidak berapa lama dari sana lak-laki tadi kembali melafalkan lafazh tersebut, hanya saja kali ini dia menambahkan lafazh; “قد قامت الصلاة “ (seperti lafazh Iqamah sekarang).


Lalu Rasulullah saw memerintahkan agar lafazh-lafazh itu diajarkan kepada Bilal untuk selanjutnya agar Bial bisa menyeru dengan lafazh itu untuk setiap shalat. Tidak lama setelah itu datang juga Umar bin Khattab yang juga menceritakan perihal mimpi yang sama tetang adzan dan iqamah. Dan cerita tentang adzan serta iqamah ini dinilai sebagai tahapan kedua dalam pensyariatan shalat.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Summarecon Agung Tbk, Simak Syarat dan Posisi pada Link Berikut

Muadz melanjutkan, bahwa tatkala shalat sudah berlangsung sebagian dari sahabat ketinggalan jamaah, maka sebagian sahabat berijtihad sendiri dengan mempercepat shalat hingga pada akhirnya bisa menyusul roakaat imam, dan pada akhirnya bisa salam bersama imam.

Namun berbeda dengan apa yang dilakuakan oleh Muadz, beliau tidak melakuakan seperti itu. Ketika datang Muadz langsung mengikuti gerak Imam hingga akhir, tatkala imam salam, Muadz berdiri kembali menyempurnakan rokaat yang tertinggal, atas perilaku Muazd ini akhirnya Rasulullah saw memerintahkan:

إِنَّهُ قَد سَنَّ لَكُمْ مُعَاذ، فَهَكَذَا فَاصْنَعُوا

“Sesungguhnya Muadz telah melakukan yang benar untuk kalian, maka perbuatlah seperti apa yang diperbuat Muadz”


Cerita perihal tatacara shalat masbuq (tertinggal) dari imam ini dinilai sebabagai tahapan ketiga dari pensyariatan sholat.

Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Ada 1.552 Pelaku Korupsi Terkena OTT KPK

Sedangkan perihal perubahan tahapan dalam puasa juga terjadi hingga tiga kali.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah