Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling, Senin 5 April 2021 di DKI Jakarta, Bogor dan Bandung

- 4 April 2021, 22:30 WIB
Ilustrasi Penpanjangan SIM Keliling. Layanan SIM Keliling hadir besok di Bandung, Bogor dan DKI Jakarta. Lokasi SIM Keliling ada di beberapa titik, berikut jadwal dan tempatnya
Ilustrasi Penpanjangan SIM Keliling. Layanan SIM Keliling hadir besok di Bandung, Bogor dan DKI Jakarta. Lokasi SIM Keliling ada di beberapa titik, berikut jadwal dan tempatnya /Polda Metro Jaya//Polda Metro Jaya

POTENSI BISNIS - Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak harus ke kantor polisi, ada layanan SIM Keliling setiap harinya. 

Itu untuk mempermudah, karena setiap orang yang sedang berkendara bermotor di jalan harus memiliki SIM. 

Setiap 5 tahun SIM, perpanjangan masa berlaku harus dilakukan, terlambat sehari, harus membuat baru.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 5 April 2021, Aries Kisah Cinta Diuji, Cancer Muncul Orang ketiga dan Pisces Cobalah Evaluasi H

Dikutip dari PMJNews, pihak Kepolisian telah menyiapkan mobil SIM keliling pada Senin 5 April 2021.

Adapun lokasi SIM keliling yang berada di kawasan DKI Jakarta di antaranya yaitu untuk kawasan Jakarta Utara berada di Jalan M. Saidi Raya Pertukaran untuk mengurus perpanjangan SIM.

Kemudian bagi masyarakat yang berada di Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Jorgie Martin Pole Position di Kualifikasi Moto GP Doha.

Selanjutnya bagi warga berada di wilayah Jakarta Timur yang akan melakukan perpanjangan SIM bisa datangi Mobil SIM keliling yang berada di parkiran Mall Grand Cakung.

Masyarakat yang berada di Jakarta Barat Bisa mendatangi SIM keliling di Citraland Mall.

Semnetara yang berada di daerah Jakarta Selatan bisa ke Kampus Trilogi Kalibata.

Sedangkan waktu pelayanan mobil SIM keliling yaitu dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Kota Bogor bisa dilakukan di parkiran Polsek Ciampea.

Sementara untuk waktu pelayanan SIM keliling dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Bagi Warga Bandung yang akan mengurus perpanjangan SIM bisa mengunjungi dua dari SIM keliling yang berada di Pasar Modern Batununggal dan Borma Cipadung.

Waktu pelayanan perpanjangan SIM keliling mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sebagai informasi, untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 20216 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C dan Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A.

Layanan SIM keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis.

Semntara syarat perpanjangn SIM C dan A yaitu fotokopi SIM lama dan SIM asli, fotokopi KTP yang masih berlaku serta bukti cek kesehatan.***

 

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah