POTENSI BISNIS – Membayar pajak kendaraan bermotor sekarang sudah dipermudah oleh pemerintah.
Pelayanan Samsat keliling hingga Samsat Drive Thru telah tersedia.
Terkhusus masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung, yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi melalui layanan Samsat Keliling.
Baca Juga: Begini Klarifikasi Pelaku Pelempar Plastik ke Mulut Kuda Nil di Taman Safari
Di Samsat Keliling tersebut, masayarakat bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).
Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, diberlakukan perubahan waktu Samsat Keliling.
Mengenai layanan Samsat Keliling (Samling), berikut ini lokasi beserta waktu pelaksanaan Samsat Keliling pada Rabu, 17 Maret:
Tiga Lokasi di Wilayah Kota Bandung