Kasihan Gisel Terus 'Digarap' Polisi, Gara-gara Ini Video Syur 19 Detik Belum Bisa Diungkap Aparat

- 23 Desember 2020, 19:05 WIB
Artis cantik Gisella Anastasia alias Gisel.
Artis cantik Gisella Anastasia alias Gisel. /instagram.com/@gisel_la/

 

 

 

POTENSIBISNIS - Artis cantik Gisella Anastasia alias Gisel harus masuk dan keluar Mapolda Metro Jaya lantaran masalah yang menimpanya belum selesai.

Polisi mengakui ada satu hal yang penting belum bisa maksimal, sehingga kasus video syur 19 detik mirip artis Gisel terus berlarut-larut hingga saat ini.

Makin lamanya kasus ini belum terselesaikan, diprediksi akan terus "menggantung" mantan istri Gading Marten itu.

Baca Juga: Potensi Bisnis: 5 Jenis Usaha Ini Bisa Menjadi Inspirasi, Bisa Dicoba

Terbaru adalah polisi kembali memanggi Gisel untuk kedua kalinya di Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 Desember 2020,

Panggilan kedua tersebut masih terkait dengan kasus video asusila berdurasi 19 detik yang telah beredar melalui media sosial belum lama ini.

Hari ini Gisella Anastasia hadir ke Polda Metro Jaya bersama dengan pengacaranya, Sandy Arifin.

Dikutip dari berita PR Bogor berjudul "Update Skandal Video 19 Detik, Gisel Penuhi Panggilan Kedua dari Polda Metro Jaya", mereka berdua hadir untuk menjalani pemeriksaan lanjutan yang kedua kalinya sebagai saksi video asusila tersebut.

"Kita datang memenuhi panggilan saja," kata Gisella Anastasia.

Kemudian sang mantan istri Gading Marten ini hadir bersama dengan pengacaranya, setiba di sana mereka langsung menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Namun, sebelumnya juga pihak penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Gisel untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Singgung Konsep Politik Jawa, Arief Poyuono Sebut Keinginan Jokowi di Sisa Jabatannya

"Untuk pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Adanya penyebaran asusila ini, pihak penyidik Polda Metro Jaya telah menahan serta menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia, nama insial tersangka tersebut adalah PP dan MN.

Menurut laporan, tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.

Namun, tersangka tersebut merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut secara masif di berbagai media sosial.

Kemudian dua tersangka penyebar video asusila yang mirip Gisella Anastasia, telah mengaku bahwa menyebarkan video tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menambah jumlah pengikut atau followers di akun media sosial mereka dan juga demi mengikuti kuis.***PR Bogor/Atfi Indriany Putri

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah