Terkait Kasus Video Syur Diduga Mirip Gisella Anastasia, Kejati DKI Jakarta Siapkan 2 Jaksa Peniliti

- 8 Desember 2020, 12:40 WIB
Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia. /Instagram @gisel_la/

POTENSIBISNIS - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) DKI Jakarta siapkan dua jaksa peniliiti yang akan mengikuti, dan memantau perkembangan penyidikan kasus penyebaran video syur diduga mirip Gisella Anastasia (Gisel) dengan tersangka PP dan MN.

Hal itu diungkapkan Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi. Ia pun menjelaskan, penerbitan Surat P-16 merupakan tindak lanjut atas diterimanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) No: B/18407/RES.2.5/2020/Ditreskrimum tertanggal 11 November 2020 dari Polda Metro Jaya.

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyiapkan dua jaksa peniliti dengan menerbitkan Surat P-16 No: Print-3101/M.1.4/Eku.1/11/2020 tertanggal 26 November 2020," kata Nirwan.

Baca Juga: Mengejutkan, Habib Rizieq akan Diselesaikan dengan Cara Ini oleh Jokowi

Baca Juga: Hanya Selang Beberapa Jam, Dua Kali Gempa Terjadi di Wilayah Sumatera

"Jaksa peniliti ini bertugas untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan atas nama tersanka PP dan MN," jelasnya.

Perkara ini berawal dari tersebarnya video syur diduga mirip Gisel melalui media sosial, atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan yang selanjutnya membuat laporan ke Polisi.

"Kejati DKI Jakarta telah menerima berkas perkara atas nama tersangka PP dan MN pada tanggal 3 Desember 2020," ungkap Nirwan, dilansir ANTARA.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac akan Ditingkatkan Jumlahnya hingga 30 Juta Dosis

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x