POTENSI BISNIS - Samsat Keliling hadir kembali di Bandung, Cimahi dan Subang pada Selasa, 8 Juni 2021.
Pelayanan Samsat keliling ini dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Sementara itu, untuk lokasi samsat keliling tersebut akan berada di Kabupaten Bandung.
Juga di Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang dan Kota Cimahi.
Masyarakat akan banyak sekali mendapat berbagai kemudahan melalui layanan Samsat Keliling tersebut.
Wajib pajak pun bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).
Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Samsat Keliling hari ini ada di 11 lokasi.
Berikut lokasi beserta waktu pelayanan Samsat Keliling pada Senin, 7 Juni 2021
Lokasi di Wilayah Kota Bandung.
1. Kota Bandung I Pajajaran dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Honda IBRM Cicendo/PT. Griya Pratama
2. Kota Bandung II Kawaluyaan dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman
3. Kota Bandung III Soekarno Hatta dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Nasution Square
Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung
1. Kabupaten Bandung I Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka.
2. Kabupaten Bandung I Rancaekek Hatta dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Depan Yamaha Babakan
3. Kabupaten Bandung II Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit.
4. Kabupaten Bandung II Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Depan Komplek Permata Kopo
Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung Barat.
1. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Rancabali.
2. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cihaliwung
Lokasi di Wilayah Kota Cimahi:
1. Kota Cimahi dibuka pukul 09.00 s/d 13.30 WIB, lokasi di Kelurahan Melong Blok IV
Lokasi di Wilayah Kabupaten Subang
1. Kabupaten Subang dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Dealer Tridjaya Pagaden
2. Kabupaten Subang dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Fly Over Pamanukan
3. Kabupaten Subang dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Indomaret Dangdeur
Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:
1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.
2. STNK asli.
3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Meningat Covid-19 masih belum terkendali, masyarakat yang akan mendatangi Samsat keliling diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.
Masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***