Jadwal Samsat Keliling Besok Kamis, 3 Juni 2021 di Wilayah Banjar, Bekasi, Bogor dan Cirebon

- 2 Juni 2021, 19:38 WIB
ilustrasi samsat keliling.
ilustrasi samsat keliling. /PMJ News/


POTENSI BISNIS - Samsat Keliling akan hadir kembali di Banjar, Bekasi, Bogor dan Cirebon, di Kamis, 3 Juni 2021.

Hadirnya Samsat keliling tersebut bisa membantu mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

Sementara itu, untuk lokasi samsat keliling tersebut akan berada di Banjar, Kota Bogor, Kota Bekasi dan Kota Cirebon.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Besok Rabu, 2 Juni 2021 di Wilayah Bandung, Banjar dan Indramayu

Masyarakat akan banyak sekali mendapat berbagai kemudahan melalui layanan Samsat Keliling tersebut.

Wajib pajak pun bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Samsat Keliling hari ini ada di 6 lokasi.

Baca Juga: Menteri BUMN Ercik Thohir Setujui Adanya Pengurangan Jumlah Komisari Garuda Indonesia

Berikut lokasi beserta waktu pelayanan Samsat Keliling pada Kamis, 6 Juni 2021.

Lokasi di Wilayah Kota CIrebon.

1. Kota Cirebon  dibuka pukul 08.30 s/d 11.00 WIB, lokasi di LP Kesambi Jl. Kesambi.

Lokasi di Wilayah Kota Bogor.

1. Kota Bogor dibuka pukul 09.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Mall Boxes 123.
2. Kota Bogor dibuka pukul 09.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Taman Topi Square.
3. Kota Bogor dibuka pukul 09.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Plaza Jambu II.

Lokasi di WIlayah Kota Bekasi

1. Kota Bekasi dibuka pukul 09.00 s/d 12.00 WIB, lokasi di Mall Bekasi Cyber Park.

Lokasi di WIlayah Kota Banjar

1. Kota Banjar dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Langkap Lancar.
2. Kota Banjar dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi diPengadilan Negeri Banjar.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Baca Juga: Melalu WFB, Menparekraf Sandiaga Uno Harapkan Adanya Paket Tur Wisata Vaksin di Indonesia

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih belum terkendali, masyarakat yang akan mendatangi Samsat keliling diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Editor: Babah Pram

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x