Jadwal Samsat Keliling di Bandung Raya, Cianjur dan Ciamis pada Senin 7 Juni 2021

- 7 Juni 2021, 00:19 WIB
Ilustrasi samsat.
Ilustrasi samsat. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja




POTENSI BISNIS - Samsat Keliling kembali hadir di Bandung, Cianjur dan Ciamis pada Senin, 7 Juni 2021.

Pelayanan Samsat Keliling ini untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Masyarakat juga bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling di Bogor pada Hari Jumat, 4 Juni 2021

Sementara itu, untuk lokasi samsat keliling tersebut akan berada di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Cianjur.

Masyarakat akan banyak sekali mendapat berbagai kemudahan melalui layanan Samsat Keliling tersebut.

Wajib pajak pun bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Baca Juga: 4 Tips Strategi Marketing Bisnis untuk Pemula, Berapa Modal Awal yang Dibutuhkan?

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Samsat Keliling hari ini ada di 11 lokasi.

Berikut lokasi beserta waktu pelayanan Samsat Keliling pada Senin, 7 Juni 2021

Lokasi di Wilayah Kota Bandung.

1. Kota Bandung I Pajajaran  dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Polsek Astana Anyar.
2. Kota Bandung II Kawaluyaan  dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.
3. Kota Bandung III Soekarno Hatta  dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Nasution Square.

Lokasi di Kabupaten Bandung
1. Kabupaten Bandung I Rancaekek  dibuka pukul 07.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka.
2. Kabupaten Bandung I Rancaekek Hatta  dibuka pukul 07.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Depan Yamaha Babakan
3. Kabupaten Bandung II Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit.
4. Kabupaten Bandung II Soreang  dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Depan Komplek Permata Kopo

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung Barat.
1. Kabupaten Bandung Barat  dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cipatat
2. Kabupaten Bandung Barat  dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cihaliwung

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Lokasi di Wilayah Kabupaten CIanjur.
1. Kabupaten Cianjur  dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Sukanagara, Kec. Sukanagara
2. Kabupaten Cianjur  dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Pasar Warung Kondang

Lokasi di WIlayah Kabupaten Ciamis
1. Kabupaten Ciamis  dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Pasar Sindangkasih
2. Kabupaten Ciamis  dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Alun-alun Cisaga

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih belum terkendali, masyarakat yang akan mendatangi Samsat keliling diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Editor: Babah Pram

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x