Apa Itu Tes Rapid Antigen, Sampai Diterapkan di Bali, Jakarta, Jabar Jelang Libur Natal & Tahun Baru

19 Desember 2020, 06:35 WIB
Rapid tes antigen adalah alat untuk mendeteksi virus Covid-19 di tubuh manusia saat virus ini tengah berada di tingkat menular. /Pikiran-rakyat.com/Hendro Susilo Husodo/

POTENSIBISNIS – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021 beberapa daerah mewajibkan rapid tes antigen. Ini menjadi satu di antara cara mendeteksi Covid-19.

Namun, banyak yang masih belum mengetahui apa perbedaan rapid test antigen, rapid test antibodi, dan rapid test swab PCR.

Pada artikel kali ini, PotensiBisnis.com akan memaparkan perbedaan ketiga tes pendeteksi Covid-19 ini 

Baca Juga: Meski Pandemi Belum Usai, Ini Daftar Daerah yang Siap Melaksanakan Sekolah Tatap Muka 2021

Rapid Tes Antibodi

Merupakan tes yang selama ini umum dipakai guna mengecek Covid-19 dengan diagnostik lebih cepat. Mendeteksi keberadaan antibodi dalam darah.

Kelemahannya, saat dilakukan pengetesan dengan rapid test antibodi ini hasil non-reaktif belum bisa menjadi patokan benar-benar negatif dari Covid-19.

Sebab, jika terpapar corona, tubuh akan menghasilkan antibodi dalam beberapa hari kemudian.

Baca Juga: Kebiasaan Anak Mengompol Saat Usia 5 Tahun, Ini Sebab dan Cara Mengantisipasinya

Umumnya, Covid-19 baru muncul pada pekan kedua setelah infeksi.

Rapid Tes Antigen

Sama dengan rapid tes antibodi, antigen atau swab antigen termasuk diagnostik cepat. Namun, saat ini dinilai lebih akurat dibandingkan rapid antibodi. 

Rapid Antigen ini endeteksi keberadaan antigen virus Covid-19 pada sampel yang berasal dari saluran pernapasan.

Antigen akan terdeteksi ketika virus aktif bereplikasi. Rapid test antigen ini diyakini paling baik dilakukan ketika orang baru saja terinfeksi.

Sebelum antibodi muncul untuk melawan virus yang masuk ke tubuh, ada peran antigen yang bertugas mempelajarinya. Keberadaan antigen itulah yang dideteksi.

Swab dan PCR (polymerase chain reaction)

Sama dengan dua tes di atas, swab PCR pun untuk mendeteksi Covid-19. Perbedaannya, keakuratan tes swab PCR ini lebih tinggi dibandingkan tes antigen ataupun antibodi.

Namun, hasil tes ini lebih lama. Sebab, swab dan PCR merupakan satu bagian.

Swab dilakukan sebagai pengetesan awal, sedangkan PCR menjadi pemeriksaan lanjutan untuk menegaskan diagnosis Covid-19.

Swab pengambilan sampel dilakukan dengan mengusap rongga hidung atau tenggorokan dengan alat seperti kapas lidi khusus.

Sedangkan PCR dengan mendeteksi DNA virus, sehingga lebih akurat tetapi menggunakan alat yang lebih mahal dan hasilnya keluar lebih lama dibanding rapid test.

Daerah Wajib Tes Rapid Antigen

Tes pendeteksi Covid-19 itu pun menjadi wajib bagi yang akan mengunjungi beberapa daerah. Khsuusnya menjelang libur natal dan tahun baru.

1. Bali

Pemerintah provinsi Bali mewajibkan wisatwan menyertakan hasil Swab PCR atau Rapid Test Antigen negatif.

Aturan ini diberlakukan guna mencegah penularan Covi-19 di Bali jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021.

2. DKI Jakarta

Bagi masyarakat yang hendak masuk dan keluar Ibu Kota DKI Jakarta, diwajibkan untuk melakukan Rapid Test Antigen.

Keputusan ini direncanakan akan mulai diberlakukan pada 18 Desember hingga 8 Januari 2020.

3. Jawa Barat

Sama dengan daerah lain, wisatawan yang berkunjung ke Jawa Barat saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 harus menunjukkan bukti Rapid Test Antigen.

Has tes itu akan diminta jika berkunjung ke lokasi wisata, yakni seperti berkunjung ke Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, hingga Kabupaten Pangandaran.

4. Jawa Tengah

Para pendatang diwajibkan melakukan Rapid Test Antigen jika ingin berlibur Natal dan Tahun Baru di Jawa Tengah.

Pemprov Jawa Tengah juga bakal menggelar operasi yustisi di beberapa titik penularan Covid-19 bagi pendatang.

Jadi jika kalian hendak berpergian ke Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta lakukanlah terlebih dahulu Rapid Test Antiagen.

Selain sebagai test antisipasi, ternyata test antigen juga menjadi syarat keluar masuk ibu kota Jakarta pertanggal 18 Desember 2020, yang akan dilangsungkan selama tiga pekan. ***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler