Karena antara pasien dan dokter tak perlu bertatap muka, cukup berkonsultasi secara online.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan terus berupaya memperluas layanan telemedicine Covid-19.
Selain di Jabodetabek, rencananya layanan telemedicine Covid-19 ini akan secara bertahap dikembangkan di ibu kota-ibu kota provinsi.***