Layanan telemedicine gratis dimulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium.
Hal tersebut dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi Kemenkes, Kamis 15 Juli 2021.
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan test Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR).
Maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 layanan telemedicine.
Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan.
Lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
Sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan jika dirinya adalah pasien program Kemenkes.