Chandrika Chika dan Tersangka Narkoba Lainya Gunakan Vape Sebagai Alat Hisap Ganja

- 24 April 2024, 16:45 WIB
Profil Chandrika Chika, Selebgram Kontroversial yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba.
Profil Chandrika Chika, Selebgram Kontroversial yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba. / Instagram.com/@chndrika_

Saat penangkapan dilakukan, para tersangka menggunakan rokok elektrik yang diisi dengan cairan ganja secara bergantian. Modus ini cukup mengejutkan, mengingat biasanya ganja disalahgunakan dengan cara yang berbeda. Penggunaan rokok elektrik sebagai alat untuk mengonsumsi ganja menjadi perhatian tersendiri.

3. Penangkapan Berkat Laporan Masyarakat

Penangkapan terhadap para tersangka ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu hotel di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi. Penggerebekan dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 23.00 WIB pada Senin, 22 April 2024.

4. Tersangka Bukan Hanya Selebgram

Keenam tersangka dalam kasus ini tidak hanya terdiri dari selebgram, tetapi juga atlet e-sport. Mereka adalah CK (20), AT (24), MJ (22), AMO (22), BB (25), dan HJ (27). Semuanya memiliki jumlah pengikut yang besar di media sosial, mencapai ratusan ribu hingga dua juta.

Baca Juga: Prabowo Subianto Mengungkap Arti Senyum Berat Mas Anies dan Cak Imin

5. Tes Urine Positif

Selama penangkapan, polisi berhasil menyita rokok elektrik yang mengandung ganja sebagai barang bukti. Hasil uji laboratorium memastikan bahwa cairan di dalam rokok tersebut mengandung ganja. Selain itu, hasil tes urine semua tersangka juga menunjukkan hasil positif terhadap narkotika.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan para selebgram dan atlet e-sport yang memiliki pengikut yang banyak di media sosial.

Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika semakin meningkat, terutama dengan munculnya modus baru seperti penggunaan rokok elektrik berisi cairan ganja.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah