POTENSI BISNIS - Harvey Moeis masih ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung (Kejagung), usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah,
Penahanan suami dari artis Sandra Dewi ini diperpanjang hingga 40 hari kedepan oleh Kejagung dengan beberapa alasan atau pertimbangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana.
“KUHAP (mengatur) begitu karena penyidik punya kewenangan menahan 20 hari di tambah dengan perpanjangan 40 hari," kata Ketut, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.
"40 hari dia punya kewenagan dan bahkan itu bisa diperpanjang lagi ke Pengadilan Negeri," ujarnya.
Menurut Ketut, penahanan tersebut bertujuan juga untuk mencegah terduga pelaku bebas demi hukum.
“Ya kalau gak diperpanjang bebas demi hukum kan. Itu hal yang biasa kok,” jelas Ketut.
Baca Juga: BESOK! KPU akan Tetapkan Prabowo Gibran Jadi Pasangan Presiden-Wapres Terpilih 2024