Leon Dozan Dikenakan Dua Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 1,5 Tahun Penjara

- 20 November 2023, 09:25 WIB
Leon Dozan dikenakan dua pasal berlapis atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya dan penghinaan terhadap institusi Polri.
Leon Dozan dikenakan dua pasal berlapis atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya dan penghinaan terhadap institusi Polri. /Tangkapan layar TikTok/

POTENSI BISNIS - Anak dari aktor Willy Dozan, yakni Leon Dozan dikenakan dua pasal berlapis atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya dan penghinaan terhadap institusi Polri.

Atas perbuatannya itu, Leon Dozan kini terancam hukuman pidana kurungan penjara selama 1,5 tahun.

Baca Juga: Ikatan Cinta: Devan Minta Elsa Jangan Sedih, Tegar Rela Dihukum dan Diceraikan, Putri Papa Surya Lakukan Ini

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, Leon Dozan mempunyai motif tersendiri saat menghina institusi Polri.

"Motifnya karena di bawah faktor emosi, karena yang bersangkutan cemburu dan sebagainya, karena si korban ingin melaporkan kepada polisi, kemudian tersangka menantang kepada korban dengan mengatakan umpatan-umpatan kepada institusi Polri," terang Kombes Pol Susatyo dikutip dari PMJ News, Minggu, 19 November 2023.

Baca Juga: Detik-detik Arumi Kabur dari Tahanan, Polisi Terkecoh tapi Sosok Ini Auto Ringkus Adik Hartawan, Ikatan Cinta

Dengan demikian, polisi pun memproses dugaan penghinaan yang dilakukan Leon Dozan terhadap institusi Polri. Dia pun kini berhadapan dengan dua masalah hukum.

"Terhadap ucapan yang disampaikan tersangka yang menghina institusi Polri, kami juga hari ini telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 November 2023: Devan Masuk Hotel Prodeo, Elsa Mohon ke Mama Rosa Bebaskan Suaminya

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x