POTENSI BISNIS - Anak dari aktor Willy Dozan, yakni Leon Dozan dikenakan dua pasal berlapis atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya dan penghinaan terhadap institusi Polri.
Atas perbuatannya itu, Leon Dozan kini terancam hukuman pidana kurungan penjara selama 1,5 tahun.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, Leon Dozan mempunyai motif tersendiri saat menghina institusi Polri.
"Motifnya karena di bawah faktor emosi, karena yang bersangkutan cemburu dan sebagainya, karena si korban ingin melaporkan kepada polisi, kemudian tersangka menantang kepada korban dengan mengatakan umpatan-umpatan kepada institusi Polri," terang Kombes Pol Susatyo dikutip dari PMJ News, Minggu, 19 November 2023.
Dengan demikian, polisi pun memproses dugaan penghinaan yang dilakukan Leon Dozan terhadap institusi Polri. Dia pun kini berhadapan dengan dua masalah hukum.
"Terhadap ucapan yang disampaikan tersangka yang menghina institusi Polri, kami juga hari ini telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri," katanya.