Ayu Ting Ting Dicecar 15 Pertanyaan oleh Penyidik Terkait Pelaporan KD

- 31 Agustus 2021, 15:46 WIB
Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting /Instagram.com/Ayu Ting Ting

POTENSI BISNIS - Pelantun 'Alamat Palsu', Ayu Ting Ting selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

Laporan Ayu Ting Ting terkait dengan dugaan penghinaan yang dilakukan KD lewat akun instagram @gundik_empang.

Ayu Ting Ting dalam pemeriksaan kasusnya ditemani oleh kuasa hukumnya Minola Sebayang.

"Tadi kita menjalani pemeriksaan bersama penyidik, ditemani Bang Minola juga ya alhamdulillah," kata Ayu Ting Ting di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News Selasa 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Unggah Bukti Dugaan Penganiyaan Putra Ahok, Ayu Thalia: Waktu Tuhan Pasti yang Terbaik

Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya. PMJ/Yenni

Menurut kuasa hukumnya Minola Sebayang, Ayu Ting Ting dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan penghinaan melalui akun media sosial intagram.

"Hari ini kita baru sampai di 15 pertanyaan, karena ini masalahnya sederhana tapi bisa dibilang serius." kata Minola Sebayang.

Baca Juga: Ayu Thalia Laporkan Putra Ahok atas Dugaan Penganiayaan

Pertanyaan tersebut berkaitan soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu Ting Ting terhina, dan menyebabkan Ia mengambil upaya hukum.

"Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum," tambahnya.

Minola mengatakan ada kemungkinan ada pertanyaan lanjutan selain dari 15 pertanyaan yang diajukan.

Baca Juga: Heboh Pose Berani Amanda Manopo Peluk Arya Saloka, Roy Suryo: Masih Wajar Dilakukan

Dikarenakan Ayu Ting Ting akan ada kegiatan siaran langsung lainnya, pertanyaan diakhiri di 15 pertanyaan.

Akan ada proses pemeriksaan lanjutan untuk karifikasi di pemeriksaan selanjutnya.

"Mungkin akan ada lanjutan karena masih ada beberapa pertanyaan yang belum diajukan, kami meminta waktu. Karena Ayu harus live juga hari ini, saat ini sudah diakhiri di 15 pertanyaan dan akan datang lagi untuk menjalani proses klarifikasi," lanjutnya.

Baca Juga: Bunda Sering Marah-marah pada Anak di Rumah? Buya Yahya Ungkap Lakukan Hal Ini Sebelum Terlambat

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang turut serta melampirkan barang bukti 10 tulisan yang didalamnya memuat unsur penghinaan kepada Ayu Ting Ting dan anaknya, Bilqis.

"Kalau bicara masalah bukti itu lebih dari 5 lembar ya, karena kan akun ini sudah melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis, jadi kita ambil satu persatu tulisannya itu yang kita persoalkan. Jadi kalau masalah tulisan itu banyak sekali, kita baru ajukan 10 tulisan," terangnya.

"Jadi ini bisa masuk Pasal 351, bisa Pasal 311 tentang Fitnah atau Pasal 310," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Pemeriksaan tersebut berkaitan menindaklanjuti dengan adanya laporan Ayu Ting Ting atas dugaan penghinaan.

"Menyangkut adanya laporan kepada polisi, dengan pelapor saudari AR (Ayu Rosmalina) alias Ayu Ting Ting tentang penghinaan Pasa 315, kita sudah teliti laporan kepolisiannya, dan akan kita tingkatkan ke penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, dikutip dari PMJ News pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Akun Instagram @gundik_empang diduga miliki Kartika Damayanti alis KD. Adapun pelantun Sambalado itu akan dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Maka dari itu, kita kita akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus, kita mengharapkan hadir," ucap Kombes Pol Yusri.

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Ayu Ting Ting dimintai klarifikasi juga diharapkan membawa sejumlah barang bukti yang dapat menguatkan laporan.

Namun, belum diketahui kepastian apakah janda satu anak itu akan hadir dalam agenda klarifikasi atau interview itu atau tidak.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting telah mengajukan laporannya atas haters terkait dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Ayu Ting Ting melaporkan KD pemiliki akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghingaan terhadap dirinya dan sang anak Bilqis Khumairah Razak.

Bahkan sebelum dilaporkan, orantua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah lebih dahulu mendatangi kediaman KD.

Namun, KD tidak ditemukan di kediamannya yang berada di Tondomulo, Kecamatan Kadungadem, Bojonogoro, Jawa Timur lantaran tengah bekerja di Singapura.***

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah