Gisel Buka-bukaan, Sambil Tahan Tangis, Akui Rekaman Video Syur hingga Ungkap Hal Ini di Masa Lalu

- 7 Januari 2021, 06:05 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan yang kini ditetapkan sebagai tersangka. /Reno Esnir/Antara/

“Yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ,” ujar Yusri Yunus kepada Pikiran-Rakyat.com.

Yunus juga menyampaikan bahwa Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4, Juncto Pasal 29 di UU Nomor 44 tentang pornografi. Kemudian di Pasal 8 Juncto Pasal 34 UU Nomor 44 di Pasal 27 di UU ITE.

Gisel dan Nobu sama-sama terancam dengan hukuman kurungan antara enam tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah