Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46, Simak Syarat Lengkapnya agar Mudah Lolos

- 7 Oktober 2022, 10:26 WIB
Pendaftaran program insentif Kartu Prakerja gelombang 46 telah dibuka pada tanggal 5 Oktober lalu. Berikut cara daftar agar lolos.
Pendaftaran program insentif Kartu Prakerja gelombang 46 telah dibuka pada tanggal 5 Oktober lalu. Berikut cara daftar agar lolos. /

POTENSI BISNIS - Artikel ini akan membahas cara lolos dalam program Kartu Prakerja Gelombang 46.

Pendaftaran program insentif Kartu Prakerja gelombang 46 telah dibuka pada tanggal 5 Oktober lalu.

Dalam programnya, Kartu Prakerja akan memberikan insentif sebesar Rp2,4 juta kepada peserta seleksi yang lolos.

Baca Juga: Bupati Doni Ahmad Munir Ajak KAHMI Sumedang Bersinergi Antisipasi Dampak Resesi Ekonomi Global

Sebelumnya diberitakan PikiranRakyat.com dalam artikel berjudul "Cara Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 46".

Insentif Kartu Prakerja diberikan dengan rincian dana yakni Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.

Disamping itu dalam setiap bulannya, Anda akan mendapatkan dana insentif survei senilai Rp150 ribu.

Lantas, bagaimana agar bisa lolos program Kartu Prkerja Gelombang 46? simak cara berikut ini !

Ikuti langkah berikut, agar Anda bisa lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 46.

1. Lengkapi Persyaratan

Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua Warna Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Telah Dibuka, Perhatikan Syarat dan Cara Daftar agar Lolos

Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Meski terbuka untuk semua WNI, namun Pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD tidak diperkenankan mendaftar program Kartu Prakerja.

2. Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pemerintah

Calon peserta Kartu Prakerja tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah selama masa covid-19.

Seperti Bantuan Sosial Kementerian Sosial (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Tak hanya itu, calon pendaftar juga bukan sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Alasan Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi atas Kasus KDRT yang Dilaporkan Lesti Kejora

3. Satu Kartu Keluarga Maksimal Dua Peserta

Dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya diizinkan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

4. Email dan Nomor Telepon Harus Aktif

Saat mengisi data pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46, pastikan alamat email dan nomor telepon Anda aktif.

Hal itu agar mempermudah proses verifikasi yang dibutuhkan ketika Anda melakukan pendaftaran.

5. Data yang Diisi Sesuai dengan Data Dukcapil

Pastikan data pribadi Anda sesuai dengan data yang tercatat di Dukcapil, karena validitas data itu penting.

Namun jika ada perbedaan, calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 46 bisa menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

Atau calon peserta bisa mengunjungi kantor Dukcapil terdekat guna melakukan pengecekan lebih lanjut.

6. Unggah Foto KTP dengan Jelas

Penting untuk Anda agar mengunggah foto KTP dengan jelas. Hal ini untuk memudahkan proses verifikasi data.

7. Terakhir, Unggah Foto Wajah dengan Jelas

Langkah tershir, pastikan Anda mengunggah foto wajah Anda dengan jelas, dan gunakan foto yang formal.*** Vidia Elfa Safhira/ PikiranRakyat.com

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah