- Siswa SMP/sederajat mendapat Rp1,5 juta setahun;
- Siswa SMA/sederajat mendapat Rp2 juta setahun;
Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta: Cerdas, Andin Ucapkan Kata Pamungkas Bikin Kondisi Reyna Membaik
Untuk anak sekolah yang mendapat bantuan tersebut diwajibkan hadir di kelas dengan maksimal kehadiran 85 persen.
Bantuan Rp2,4 juta setahun untuk masing-masing kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun.
Kedua kategori ini diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan, dengan dijalankannya layanan home care yang mengurus penyandang disabilitas berat serta lansia.
Lalu ada bantuan untuk ibu hamil atau nifas akan memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta setahun.
Ketentuan untuk ibu hamil atau nifas wajik melakukan pemeriksakan kehamilan dan kesehatan pasca melahirkan ke fasilitas layanan kesehatan.
Kemudian ada bantuan untuk anak balita atau usia dini dari 0-6 tahun mendapat bantuan Rp3 juta setahun.
Syarat yang harus dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan secara berkala ke faskes.