Akan tetapi pemerintah meningkatkan indeks penyaluran sejak April hingga Desember 2022.
Sehingga bansos PKH kini digulirkan setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat sudah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem DTKS Kemensos, dan memenuhi kategori yang ditetapkan akan mendapat bantuan tunai dari negara.
Ada lima kategori yang ditetapkan pemerintah sebagai penerima bantuan dalam PKH.
Di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).
Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta: Cerdas, Andin Ucapkan Kata Pamungkas Bikin Kondisi Reyna Membaik
Dari kelima kategori yang ditetapkan, besar bantuan yang akan diterima berbeda-beda menyesuaikan dengan kebutuhan.
Berikut daftarnya:
- Siswa SD/sederajat mendapat Rp900.000 setahun;