TERBARU! Begini Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat Ponsel, Cair Rp3 Juta, Tidak Perlu KK dan KTP?

- 26 Juni 2022, 21:55 WIB
Kolase ilustrasi pencairan bansos. Informasi terbaru, jika pencairan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan 2022 masih bisa dilakukan.
Kolase ilustrasi pencairan bansos. Informasi terbaru, jika pencairan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan 2022 masih bisa dilakukan. /PT Pos Indonesia/pixabay/pexels/

- Login ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum mempunyai akun.

- Masukkan nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

- Masukkan alamat lengkap, yang nantinya akan menjadi wilayah penerima manfaat bansos.

- Masukkan data diri yang diminta.

- Unggah dan lampirkan foto KTP, dan swafoto sambil memegang KTP.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

Kemudian langkah selanjutnya setelah membuat akun adalah daftar PKH 2022 online dengan mengusulkan data ke DTKS Kemensos.

Pengusulan data ke DTKS Kemensos bisa dilakukan di Aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut ini.

- Pilih menu 'Daftar Usulan'

- Klik menu 'Tambah Usulan'

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah