2. Masukkan data diri, dimulai dari wilayah penerima manfaat termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.
3. Masukkan data nama lengkap yang sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode unik yang berjumlah 8 huruf pada kotak yang tersedia di situs tersebut.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Ikatan Cinta: Papa Surya Murka, Elsa Dikurung hingga Dendam Andin Terbalaskan
5. Klik 'Cari Data' untuk memulai pencarian data penerima manfaat PKH.
Jika nama Anda dan jenis bansos belum muncul maka belum terdaftar sebagai penerima manfat PKH 2022.
Sementara, nama Anda dan jenis bantuan akan muncul jika memang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini: Tahu Elsa Buka-bukan Soal Ayah Kandung ke Reyna, Begini Reaksi Nino
Dengan demikian, agar bisa mendapatkan uang tunai hingga Rp3 juta, masyarakat bisa melakukan cara daftar PKH 2022 online lewat HP berikut ini.
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP masing-masing.