TERBARU! Begini Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat Ponsel, Cair Rp3 Juta, Tidak Perlu KK dan KTP?

- 26 Juni 2022, 21:55 WIB
Kolase ilustrasi pencairan bansos. Informasi terbaru, jika pencairan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan 2022 masih bisa dilakukan.
Kolase ilustrasi pencairan bansos. Informasi terbaru, jika pencairan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan 2022 masih bisa dilakukan. /PT Pos Indonesia/pixabay/pexels/

POTENSI BISNIS - Informasi terbaru tentang cara daftar PKH 2022. Uang bantuan dari pemerintah, Rp3 juta.

Penjelasan tentang daftar PKH harus menyertakan KTP dan KK sehingga masih bisa melakukan pendaftaran melalui ponsel.

Informasi terbaru, jika pencairan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan 2022 masih bisa dilakukan.

Baca Juga: TERBONGKAR Permainan Arya Saloka di Ikatan Cinta, Alasan Aldebaran Keluar Ternyata karena Ini

Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) masih berkesempatan mendapat bantuan dari negara.

Bantuan dari negara tersebut berupa uang tunai dari bansos PKH 2022 yang hanya bisa dicairkan setelah masyarakat login ke cekbansos.kemensos.go.id dan dinyatakan sebagai penerima manfaat.

Cara cek nama penerima PKH 2022 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id secara online.

Baca Juga: Nasib Arya Saloka Usai Tinggalkan Ikatan Cinta, Tampilan Berubah, Diduga Alami Penyakit Serius, 'Overdosis'

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x