Anies Baswedan Naikkan UMP 2022 DKI Jakarta Sebesar 5,1 Persen

- 18 Desember 2021, 13:08 WIB
Potret Gubernur DKI Jakarta. Anies Baswedan Naikkan UMP DKIT Jakartar 2022 Sebesar 5,1 Persen.
Potret Gubernur DKI Jakarta. Anies Baswedan Naikkan UMP DKIT Jakartar 2022 Sebesar 5,1 Persen. /YouTube/Anies Baswedan/

Anies mengatakan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengkaji ulang formula UMP 2022.

Hal tersebut dilakukan menggunakan variabel inflasi 1,6 persen dan variabel pertumbuhan ekonomi nasional 3,51 persen.

"Dari kedua variabel itu, maka keluar angka 5,11 persen sebagai angka kenaikan UMP tahun 2022," katanya.

Anies menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta berusaha meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi biaya hidup pekerja.

"Dengan memberikan kebijakan berupa bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan murah, dan biaya personal pendidikan bagi keluarga pekerja," ujar Anies.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah