Pemerintah Berencana Menerapkan Kembali Penyesuaian Tarif Listrik

- 2 Desember 2021, 14:51 WIB
Ilustrasi - Pemerintah Berencana Menerapkan Kembali Penyesuaian Tarif Listrik.
Ilustrasi - Pemerintah Berencana Menerapkan Kembali Penyesuaian Tarif Listrik. /Pexels/Pixabay

 

POTENSI BISNIS - Sebanyak 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi pada tahun depan.

Pemerintah bersana Badan Anggaran DPR RI berencana menerapkan kembali penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, besaran penyesuaian tarif, yang akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022, dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.

Baca Juga: Numpang Mobil Truk untuk Ikut Reuni 212, 4 Remaja diamankan Polisi di Tangsel

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida, dikutip dari ANTARA.

Selama ini, pemerintah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik terhitung sejak 2017, dengan alasan memperhatikan daya beli masyarakat yang masih rendah.

Kondisi tersebut, lantas membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.

Baca Juga: KPK Terima Pengembalian Rp3 Miliar dari Kasus Dugaan Praktik Maling BP Bintan

“Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," kata Rida.

Pemerintah juga mendorong agar PLN terus melakukan langkah-langkah dalam rangka efisiensi operasional.

Kemudian meningkatkan penjualan tenaga listrik serta memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik dengan baik.

Baca Juga: Rendy Berkhianat dari Aldebaran, Mama Rossa Jadi Incaran Kekasih Katrin: Drama Ikatan Cinta Hari Ini

Dalam memenuhi ketersediaan pasokan listrik kepada masyarakat, pemerintah mengedepankan prinsip kecukupan, keandalan, keberlanjutan, keterjangkauan dan keadilan di tengah percepatan target transisi energi termasuk rencana pensiun dini PLTU.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x