Penyaluran Bansos Diperpanjang hingga 2022, Berikut Cara Cek Penerima dan Daftar KPM

- 29 September 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi: Penyaluran Bansos Diperpanjang hingga 2022, Berikut Cara Cek Penerima dan Daftar KPM.*
Ilustrasi: Penyaluran Bansos Diperpanjang hingga 2022, Berikut Cara Cek Penerima dan Daftar KPM.* /DOK./setkab.go.id

POTENSI BISNIS - Bantuan sosial (bansos) diperpanjang bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 sampai 2022.

Hal itu, disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini (Mensos Risma), dengan dana yang dialokasikan untuk bansos 2022 sebesar Rp74,08 triliun.

"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tida benar kalau Kementerian Sosial menghentikan program bansos," kata Risma.

Baca Juga: BPNT-Kartu Bansos Sembako: Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Rp400 Ribu dan Beras 10 Kg

Adapun cara cek penerima bansos Kemensos berikut ini;

1. Login https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamata dan desa tempat tinggal Anda.

3. Masukkan nama penerima manfaat

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x