Penyaluran Bansos Diperpanjang hingga 2022, Berikut Cara Cek Penerima dan Daftar KPM

- 29 September 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi: Penyaluran Bansos Diperpanjang hingga 2022, Berikut Cara Cek Penerima dan Daftar KPM.*
Ilustrasi: Penyaluran Bansos Diperpanjang hingga 2022, Berikut Cara Cek Penerima dan Daftar KPM.* /DOK./setkab.go.id

Baca Juga: Lengkap! Cara Daftar Bansos Kemensos, Cek Nama Penerima BST Rp600 Ribu, PKH Dicairkan hingga September 2021

5. Jika tidak jelas huruf kode, Anda harus klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Klik tombol 'cari data'

Perhatian: sistem akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wiilayah yang diinput serta membandingkan dengan data nama yang ada dalam database Kemensos.

Cara daftar penerima bansos simak langkah berikut;

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Cair Agustus 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id

Bagi masyarakat yang layak menerima bansos dan sesuai dengan syaratnya, dapat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan, dinas sosial atau RT/RW.

Selain itu, masyarakat dapat melaporkan diri melalui situs cek bansos, dengan memilih fitur 'Usul'.

Untuk melaporkan KPM yang tidak layak menerima bansos, bisa lewat fitur 'Sanggah'.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Cek Bansos Agustus 2021 untuk PKH, BST, dan Beras 10 Kg

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah