Penyaluran Bansos Diperpanjang hingga 2022, Berikut Cara Cek Penerima dan Daftar KPM

- 29 September 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi: Penyaluran Bansos Diperpanjang hingga 2022, Berikut Cara Cek Penerima dan Daftar KPM.*
Ilustrasi: Penyaluran Bansos Diperpanjang hingga 2022, Berikut Cara Cek Penerima dan Daftar KPM.* /DOK./setkab.go.id

Adapun cara cek penerima bansos melalui aplikasi berikut:

- Unduh 'Aplikasi cek bansos' via PlayStore. Pastikan Anda mengunduh aplikasi dari Kemensos;

- Lakukan registrasi menggunakan User ID yang sudah diverifikasi oleh admin Kemensos;

- Siapkan Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK dan KTP saat melakukan registrasi.

Selanjutnya, aplikasi akan meminta foto KTP, dan selfie dengan KTP saat registrasi.

- Setelah mendaftar isi kode OTP yang dikirim ke email Anda. Lalu akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.

- Setelah diverifikasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi cek bansos. Pilih menu 'cek bansos'.

Masukkan data dan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan keluarahan/desa. Kemudian, Anda akan diarahkan ke laman hasil pencarian penerima manfaat.

Diketahui, bantuan yang tetap dilanjutkan hingga tahun depan adalah bansos reguler dan bansos khusus.

Untuk bansos reguler meliputi Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah