9. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan ke Menteri yang bersangkutan.
10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi dan validasi ke SIKS-NG dengan meng-upload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Msudes/Muskel.
Untuk cek nama penerima bansos 2021 berikut ini:
- Login cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesui KTP
- Ketikkan 8 huruf kode (spasi) yang tertera dalam kotak captcha
- jika huruf kode tidak jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode yang baru
- Klik tombol 'Cari Data'
- Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan.***