Bantuan Subsidi Gaji 2021 Cair, Simak Cara Cek Nama Penerima Via Online dan Syarat Lengkap di Sini

- 11 Agustus 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi: Bantuan Subsidi Gaji 2021 Cair, Simak Cara Cek Nama Penerima Via Online dan Syarat Lengkap di Sini.*
Ilustrasi: Bantuan Subsidi Gaji 2021 Cair, Simak Cara Cek Nama Penerima Via Online dan Syarat Lengkap di Sini.* /unsplash/Mufid Majnun

Kendati demikian, membludaknya jumlah kunjungan, membuat situs ini sulit diakses dan perlu berulangkali untuk mencobanya.

Sementara itu, pada Juni 2021, Kementerian Ketenagakerjaan sudah merilis sejumlah kriteria penerima BSU 2021.

Berdasarkan Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021, kriteria penerima BSU sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja/Buruh penerima upah.

Pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah